Selasa, 21 September 2010

INFO OSPEK

KETENTUAN PESERTA OSPEK / TA’ARUF STAIMA KOTA BANJAR
TAHUN 2010/2011

1. Kewajiban Peserta OSPEK STAIMA Kota Banjar
 Bagi laki-laki memakai peci hitam, baju putih lengan panjang, dasi (bebas) dan celana panjang warna hitam serta sepatu (bebas).
 Bagi perempuan memakai baju putih lengan panjang, kerudung putih, rok panjang warna hitam dan bersepatu (bebas) serta membawa alat shalat.
 Menyerahkan biodata lengkap sesuai formulir yang disediakan panitia, serta melampirkan foto (background) warna biru ukuran 3x4 sebanyak tiga lembar, paling lambat tanggal 26 September 2010
 Peserta wajib hadir tepat waktu sebelum acara dimulai
2. Hak Peserta OSPEK STAIMA Kota Banjar
 Tidak mendapatkan pelecehan secara fisik
 Mendapatkan konsumsi sesuai dengan kemampuan anggaran
 Bila sakit ringan mendapat pelayanan obat dari panitia
 Mendapat sertifikat apabila dinyatakan lulus oleh panitia sesuai dengan criteria kelulusan yang telah ditentukan.
3. Persyaratan Peserta untuk pelaksanaan OSPEK
Menyerahkan :
 Mie instan (3 bungkus)
 Kopi instan (5 bungkus)
 Tisue (5 bungkus)
 Roti kering (5 bungkus)
 Air mineral ½ liter (5 botol)
 Susu sachet (5 bungkus)
 Roti Tawar Basah (2 bungkus)
4. Larangan bagi peserta OSPEK STAIMA Banjar
 Bagi seluruh peserta OSPEK dilarang membawa sesuatu yang dapat mengganggu saat kegiatan OSPEK berlangsung
 Saat kegiatan dilarang melakukan sesuatu yang mengganggu berlangsungnya kegiatan
5. Peringatan dan Sanksi
 Peserta OSPEK STAIMA Banjar dapat dinyatakan tidak lulus apabila tidak memenuhi seluruh peraturan yang ada
 Peserta yang dinyatakan tidak lulus, tidak mendapatkan sertifikat dan harus mengulang pada tahun berikutnya
 Bagi peserta yang tidak mentaati peraturan yang ada, maka dikenakan sanksi/hukuman sesuai dengan kebijakan panitia.
6. Kriteria penilaian kelulusan OSPEK
 Kepatuhan pada seluruh aturan yang telah ditentukan panitia
 Mengikuti kegiatan sampai selesai (keaktifan)
 Keaktifan dalam berinteraksi selama kegiatan berlangsung
 Kerapihan dalam berpakaian, kesopanan dalam bertingkah, kesantunan dalam berbahasa
 Terpenuhinya seluruh persyaratan yang telah ditentukan.
7. Ketentuan : Seluruh persyaratan harus sudah terkumpul paling lambat tanggal 26 September 2010

Banjar, September 2010



Panitia

Tidak ada komentar: